Kota Batu, Jawa Timur, digegerkan dengan kasus aborsi yang melibatkan sepasang kekasih yang juga merupakan karyawan hotel setempat. Kasus ini mengungkap kisah tragis dari hubungan terlarang yang berujung pada tindakan menggugurkan kandungan. Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai GR (20), pria asal Sleman, Yogyakarta, dan RN (19), wanita asal Kabupaten Malang, ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya tindakan aborsi di sebuah hotel di Kota Batu menjadi kasus serius. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RN mengandung janin berusia 11 minggu, hasil dari hubungan di luar nikah dengan GR.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa pasangan ini telah menjalin hubungan sejak Oktober 2023. Setelah mengetahui kehamilan RN, mereka sepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut karena malu dan takut akan konsekuensi sosial. Mereka kemudian membeli obat penggugur kandungan secara online melalui platform TikTok.
“Mereka membeli obat Misoprostol lewat TikTok. Konsumsinya dengan kadar 3×1, tapi tidak efektif dan pembelian di bulan Agustus ditambah kadarnya,” 1 ungkap AKBP Andi Yudha Pranata.
Tindakan aborsi ini dilakukan di kamar mandi hotel tempat mereka bekerja. Setelah janin dikeluarkan, mereka membuangnya ke kloset. Namun, perbuatan mereka akhirnya terungkap dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan yang digunakan untuk aborsi. Kedua pelaku kini terancam hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Tindakan aborsi, selain melanggar hukum, juga memiliki dampak psikologis yang berat bagi pelaku. Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya pendidikan seksualitas dan tanggung jawab dalam hubungan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Pemeriksaan akan melibatkan saksi ahli dari dokter hingga bidan yang menangani pemeriksaan kehamilan RN.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya dari pembelian obat-obatan terlarang secara online. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan tenaga medis profesional sebelum mengonsumsi obat-obatan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan aborsi dan melindungi generasi muda dari pergaulan bebas.